UKBM 2 PKN

TUGAS UKBM 2

MEDAN,18 SEPTEMBER 2021

UKBM 2

NAMA : TASYA AULIA
KELAS : XI IPS 2
NO.ABSEN : 35
MAPEL : PPKN

AYO BERLATIH
A. Dimanakah letaknya pulau Sipadan?
Jawab: Sipadan adalah sebuah pulau di negara bagian Sabah, Malaysia. 
Letaknya tak jauh dari pulau Kalimantan/ Borneo (di sebelah utara pulau Tarakan, Kalimantan Utara).

B. Pada tahun berapakah terjadinya persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia tentang pulau Sipadan?
Jawab: Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.

C. Menurut pemahanan kalian mengapa pulau Sipadan yang dulunya kepunyaan negara Indonesia bisa menjadi milik Negara Malaysia?
Jawab: Karena Malaysia berhasil dalam 
menjaga kelestarian lingkungan pada kedua pulau yang dipersengketakan sebagai pelaksanaan fungsi administrasi pemerintahan negeri tersebut.

D. Dari kasus tersebut apa yang harus we oleh negara Indonesia untuk ke depannya jika terjadi persengketaan tentang hak milik?
Jawab: Perlu dilakukan melakukan pengendalian yang efektif di wilayah perbatasan untuk menegakkan kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut.


TUGAS MANDIRI
Tugas dan fungsi TNI dan POLRI

1. TNI

PERAN
TNI berperan sebagai alat pertahanan dalam menjalankan kebijakan dan keputusan kebijakan negara.

FUNGSI
(1) TNI sebagai alat pertahanan negara, bekerja sebagai;

• Penangkalan terhadap ancaman militer dan ancaman militer dari luar dan dalam negeri terhadap bentuk keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
• Penindak terhadap segala bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan 
• Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terkait dengan pelaporan keamanan.

(2) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.

TUGAS
(1) Tugas TNI adalah jaminan jaminan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi bangsa dan seluruh tumpahan darah dari ancaman dan gangguan bangsa negara.

(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:

    a. operasi militer untuk perang;
    B. operasi militer selain perang, yaitu untuk:

1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
3. Mengatasi aksi terorisme;
4. Mengamankan wilayah perbatasan;
5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
6. Pelaksanaan tugas dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
9. membantu membantu pemerintahan di daerah;
10. tugas membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka keamanan dan masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
11. membantu membantu tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
14. membantu pemerintah dalam pengamanan dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

2. POLRI

FUNGSI
Dalam upaya menjaga keamanan di dalam negeri, POLRI mempunyai beberapa fungsi seperti berikut dibawah ini:
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menegakkan hukum yang berlaku.
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

TUGAS
Tugas utama POLRI yaitu menjaga dan memelihara keamanan dalam negeri, dimana dalam menjalankannya tugas polri tersebut dibagi dalam 2 golongan, yaitu:
• Tugas represif, yaitu Melaksanakan segala peraturan ataupun perintah dari pihak yang berkuasa pada saat terjadi peristiwa pelanggaran hukum.
• Tugas preventif, yaitu menjaga dan mengawasi supaya gak terjadi pelanggaran hukum oleh siapapun.

Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 13 menjelaskan kalo POLRI mempunyai tugas lain seperti ini:

1. Memelihara kamtibmas atau Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
2. Penegakan hukum yang berlaku.
3. Memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan bagi masyarakat.

Sedangkan, menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 14 udah menjelaskan kalo dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu menjaga keamanan dalam negeri, POLRI mempunyai beberapa tugas seperti ini:

1. Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terkait kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
2. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.
3. Membina masyarakat buat meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum, dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
4. Ikut serta dalam pembinaan hukum nasional.
5. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum.
6. Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
7. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.
8. Menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian buat kepentingan tugas kepolisian
9. Melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
10. Melayani kepentingan warga masyarakat buat sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang.
11. Memberikan pelayanan pada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

AYO BERLATIH
1. Mereka yang berdasarkan hukum tertentu atau menurut undang-undang merupakan anggota dari suatu negara dinamakan ...
a. Penduduk
b. Orang asing
c. Warga negara
d. Bukan penduduk
e. Bukan warga negara

2. Asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut pertalian darah atau yang menentukan kewarganegaraan seseorang ialah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengindahkan di mana ia sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan adalah ...
a. Hak opsi
b. Ius soli
c. Hak repudiasi
d. Naturalisasi
e. Ius sanguinis

3. Seorang keturunan bangsa B (ius sanguinis) lahir di negara A (ius soli). Oleh karena ia keturunan bangsa B maka dianggap sebagai warga negara B. Akan tetapi, negara A juga menganggap warga negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya ...
a. Ius Soli
b. Apatride
c. Bipatride
d. Ius Sanguinis
e. Naturalisasi

4. Dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai ....
a. Kekuatan utama sistem keamanan
b. Kekuatan utama sistem pertahanan
c. Kekuatan mayoritas sistem pertahanan
d. Kekuatan pendukung pertahanan keamanan
e. Kekuatan utama sistem pertahanan dan keamanan

5. Wilayah NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Hal tersebut adalah bunyi UUD 1945 pasal....
a. 18 ayat (1)
b. 18 ayat (2)
c. 18 ayat (3)
d. 25 A
e. 37

6. Konsepsi yang menyatakan bahwa laut itu dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara disebut....
a. res communis
b. res nullius
c. ZEE
d. mare liberum
e. batas laut teritorial

7. Setiap negara mempunyai kedaulatan atas wilayah udaranya sampai yang diperlukan untuk menjaga keamananya disebut...
a. teori keamanan
b. teori pengawasan
c. teori udara
d. teori wilayah
e. teori daratan

8. UU yang mengatur kewarganegaraan Indonesia yang sekarang berlaku adalah....
a. UU No. 10 Tahun 2005
b. UU No. 9 Tahun 2006
c. UU No. 8 Tahun 2005
d. UU No. 12 Tahun 2006
e. UU No. 10 Tahun 2006

9. Pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang wilayah negara adalah....
a. pasal 30
b. pasal 28 E
c. pasal 26
d. pasal 27
e. pasal 25 A

10. Pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara adalah...
a. pasal 30
b. pasal 28 E
c. pasal 26
d. pasal 27
e. pasal 25




Komentar

Postingan populer dari blog ini

UKBM PKN KELAS XII SEM.2

UKBM 1 PKN ( KASUS-KASUS PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA )

Tugas Mandiri 1.3